Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi Dalam Sachet
JAKARTA -- Polisi mengungkap peredaran ekstasi dengan modus baru, yakni dikemas dalam saset siap minum dengan label "Happy Water". Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, mengatakan efeknya lebih keras daripada ekstasi pada umumnya.
“Bisa sampai dua hari tidak tidur,” katanya, kemarin.
Eko menerangkan cara pembuatan "Happy Water". Menurut dia, pil-pil mengandung ekatamin, metafetamin, vitamin, da...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini