Warga Ruko Galaxy Cengkareng Dipaksa Bayar Iuran
JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan jumlah iuran keamanan dan pemeliharaan Ruko Galaxy di Taman Palem Lestari, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ditentukan secara sepihak oleh PT Titu Harmoni.
Menurut Hengki, para pemilik dan penghuni ruko menyatakan tak pernah diajak berembuk tentang iuran keamanan kebersihan ruko (IKKR) sebesar Rp 350 ribu per bulan oleh pengurus PT Titu. "Ini premanisme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini