BNN Banten Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Narapidana
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui jasa pengiriman barang pada Senin lalu. Sejumlah barang bukti disita, yakni tujuh kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi.
“(Barang bukti) terbagi dalam 13 bungkus sebelum disatukan dalam paket kardus besar,” kata Kepala BNNP Banten, Brigadir Jenderal M. Nurochman, kemarin.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasiona
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini