maaf email atau password anda salah


Pengembang Terminal Terpadu Depok Digugat PT KAI

Kontraktor proyek seharusnya tak memanfaatkan lahan sengketa.

arsip tempo : 172575171782.

Pengembang Terminal Terpadu Depok Digugat PT KAI. tempo : 172575171782.

DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggugat PT Andyka Investa, perusahaan pelaksana pembangunan Terminal Terpadu Kota Depok, atas penggunaan lahan di Stasiun Depok Baru menjadi terminal sementara angkutan kota dan antarprovinsi senyampang proyek itu digarap.

Juru bicara PT Andyka Investa, Muttaqin, menyatakan perkara gugatan PT KAI pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. "Andyka pernah menyewa lahan stasiun PT KAI," katanya kepada Tempo, kema

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 September 2024

  • 7 September 2024

  • 6 September 2024

  • 5 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan