Gubernur Anies Keluarkan Pergub Membaca, PDIP Mengkritik
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca diterbitkan untuk membudayakan membaca bagi masyarakat. Menurut dia, minat dan daya baca masyarakat Indonesia rendah, sedangkan untuk menjadi bangsa yang maju harus memiliki minat dan daya baca yang tinggi.
"Nomor satu dengan diatur, dianjurkan, kemudian (membaca) dilakukan secara reguler sehingga jadi kebiasaan," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini