Badan Pengadaan Tetapkan Tarif OK-Otrip Rp 3.900
JAKARTA - Hasil kajian terbaru Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta menghasilkan tarif rupiah per kilometer untuk program One Karcis, One Trip (OK-Otrip) sebesar Rp 3.600-3.900. Tapi tarif tersebut masih belum sesuai dengan keinginan pengusaha angkutan kota (angkot) yang akan dijadikan mitra program transportasi tersebut.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, dalam menyusun kajian tarif rupiah per kilometer, B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini