Ngetem Sembarangan, Ojek Online Akan Diderek
arsip tempo : 170134435667.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menguji coba pengaturan titik antar-jemput ojek berbasis aplikasi di kantor pemerintah mulai pekan ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ojek online yang menurunkan atau menjemput penumpang di sembarang tempat bakal diderek petugas.
"Kendaraan mereka baru bisa diambil lagi setelah pemiliknya membayar retribusi Rp 500 ribu melalui Bank DKI," kata Andri di Jakarta, Kamis lalu.
Andri meru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini