maaf email atau password anda salah


DKI dan Komisi Aparatur Beda Dasar Hukum Soal Pencopotan Pejabat

Pemerintah Jakarta menyerahkan guntingan berita koran sebagai bukti alasan pencopotan pejabat.

arsip tempo : 171410712518.

Pemerintah Jakarta menyerahkan guntingan berita koran sebagai bukti alasan pencopotan pejabat. . tempo : 171410712518.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menggunakan dasar hukum yang berbeda dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ihwal pencopotan pejabat. Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pemerintah DKI merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ketika mengganti sejumlah pejabat, awal Juli lalu.

Saefullah menanggapi penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara yang menyatakan pencopotan sejumlah pej

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan