Penghayat Kepercayaan di Bekasi Mulai Ubah Kolom Agama
BEKASI - Sekitar 40 persen penganut penghayat aliran kepercayaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mengubah kolom agama mereka di dokumen administrasi kependudukan. Perubahan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi akhir tahun lalu tentang pengosongan kolom agama pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Pemuka Penghayat Kepercayaan Kota Bekasi, Nurjan, mengatakan penganut kepercayaan di wilayahnya yang wajib mempunyai KTP sekitar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini