Ombudsman Investigasi Dugaan Pungli di SMA 13 Depok

JAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan liar atau pungli dalam penerimaan siswa baru di SMA Negeri 13 Kota Depok. Pungutan sebesar Rp 3 juta tersebut dilakukan ketika pendaftaran ulang siswa yang lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Temuan itu berdasarkan laporan yang masuk," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Teguh, laporan dugaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini