Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gangsar Parikesit
gangsar@tempo.co.id
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memastikan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP) akan beroperasi pada Mei tahun depan. Sistem ERP akan diterapkan mulai dari Jalan Sisingamangaraja (Jakarta Selatan), Jenderal Sudirman, hingga Bunderan Hotel Indonesia (Jakarta Pusat).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan lelang investasi proyek jalan berbayar masih sesuai dengan jadwal. Penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang dijadwalkan pada 25 Oktober mendatang. “Masih on the track,” ujar Sandiaga di Jakarta, Jumat lalu.
Menurut Sandiaga, penerapan sistem ERP akan beriringan dengan pengoperasian kereta Mas Rapid Transit (MRT) Fase I, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. “Begitu MRT selesai, kami ingin ERP bisa beroperasi,” kata Sandiaga. Adapun MRT diperkirakan beroperasi pada Maret tahun depan.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan optimal atau tidaknya jaringan MRT akan sangat bergantung pada kelengkapan sistem ERP. Setelah sistem ERP diterapkan, pengguna kendaraan pribadi diharapkan beralih ke angkutan umum massal seperti MRT.
Lelang ERP telah memasuki tahap penawaran administrasi dan teknis. Dari 143`peserta yang mengikuti lelang investasi itu, hanya PT Bali Towerindo Sentra, Kapsch Traffic Com AB, dan Q Free ASA, yang lolos seleksi dokumen tender.
Lelang sistem jalan berbayar itu sempat gagal beberapa kali. Februari lalu, misalnya, lelang kembali diulang lantaran peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari tiga perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sandiaga menjelaskan Kapsch dan Q Free pernah menguji coba teknologi sistem ERP di jalanan protokol Ibu Kota. Perusahaan asal Swedia dan Norwegia itu menguji coba ERP dengan teknologi dedicated short range communication (DSRC) di Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said pada 2014.
Sandiaga menargetkan sistem ERP juga bisa diterapkan di Jalan M.H Thamrin, Medan Merdeka Barat, Gadjah Mada, Hayam Wuruk, dan Rasuna Said pada 2020. “Tahap kedua (ERP beroperasi) pada Mei 2020,” katanya.
Komioner Pengawas Persaingan Usaha Guntur Syahputra Saragih mengingatkan agar pemerintah DKI berhati-hati dalam pelaksanaan lelang ERP. Menurut dia, lelang seharusnya bisa memberikan kesempatan bagi semua pengusaha untuk berkompetisi menunjukkan kualitas produknya. “Jangan sampai memberikan barrier,” tutur Guntur.
Pernyataan Guntur merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2017.Pasal 15 ayat 1 peraturan itu menyebutkan perangkat ERP telah digunakan dalam pengendalian lalu lintas melalui sistem jalan berbayar pada ruas jalan, koridor, atau kawasan perkotaan di dunia. Pasal ini ditengarai membatasi kesempatan pengusaha untuk mengikuti lelang jalan berbayar itu.
Sandiaga mengklaim proses lelang ERP berjalan transparan dan adil. Pemerintah DKI tidak menyebutkan jenis dan merek teknologi yang akan digunakan. ”Hanya menyebutkan prinsip skema bisnis dan key performance indicator,” tuturnya.
Menurut Sandiaga, terlalu berisiko bila pemerintah DKI menggunakan teknologi ERP yang belum pernah teruji di negara lain. “Kami tidak mau nanti ada (perusahaan) yang tidak berpengalaman ikut, akhirnya mereka enggak bisa mengoperasikan (alat ERP),” kata dia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo