Kabel MRT Terbakar, Kontraktor Terkena Sanksi Berat
Jumat, 6 Juli 2018
Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Tubagus Hikmatullah, mengatakan sanksi dan teguran keras bagi kontraktor telah dijatuhkan menyusul terbakarnya gulungan kabel di jalur layang pada Selasa lalu.
Gulungan Kabel Proyek MRT Terbakar. tempo : 168004307066
JAKARTA - Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Tubagus Hikmatullah, mengatakan sanksi dan teguran keras bagi kontraktor telah dijatuhkan menyusul terbakarnya gulungan kabel di jalur layang pada Selasa lalu.
Kontraktor tersebut adalah konsorsium Metro One dan subkontraktornya, PT Asahi Kokusai Techneion Indonesia.
Hikmat menjelaskan, kebakaran kabel bukan disebabkan oleh korsleting listrik lantaran memang belum ada aliran lis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.