maaf email atau password anda salah


Bisa Ditarik Tunai, Dana KJP Plus Rawan Disalahgunakan

Dinas Pendidikan mengakui tak bisa mengawasi penggunaan dana itu.

arsip tempo : 171404550723.

Para siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pembukaan Rembuknas 2017 di JIExpo, Jakarta, 26 Januari 2017. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibagikan kepada anak yatim piatu dari sejumlah panti asuhan di kawasan Jabodetabek. ANTARA/Rosa Panggabean. tempo : 171404550723.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan pencairan dana tunai bagi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yang terbit pada awal Juni lalu.

Sebelumnya, sejak diberlakukan di era Gubernur Joko Widodo atau Jokowi pada 2013, KJP hanya dapat dibelanjakan secara nontunai untuk keperluan pendidikan.

"Itu untuk kebutuhan rutin, seperti jajan. Kan, enggak bis

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan