Anies Bentuk Badan Pengelolaan Reklamasi
Gangsar Parikesit
[email protected]
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta setelah menutup dua pulau proyek reklamasi pada pekan lalu. Keberadaan badan itu sudah pernah ada sebelumnya, tapi dibubarkan pada masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.
Untuk mengaktifkannya kembali, Anies menyusun Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018. Pergub ini mengatur tentang pembent...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini