Anies Perintahkan Nilai Nominal Sedekah Dihapus
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pemerintah kota untuk menghapus nilai nominal zakat, infak, dan sedekah yang tertera pada surat edaran untuk masyarakat. Menurut dia, penulisan besaran nilai itu tak perlu karena setiap rukun tetangga (RT) bisa mengumpulkan sedekah lebih dari Rp 1 juta.
Anies mencontohkan, jika setiap orang di satu RT memberikan sedekah Rp 50 ribu, artinya hanya perlu 20 orang untuk mencapai Rp 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini