3 Diskotek dan 1 Bar Ditutup Paksa Sementara
JAKARTA - Empat tempat usaha pariwisata di Ibu Kota ditertibkan sepanjang pekan pertama Ramadan yang lalu. Mereka ditutup paksa karena melanggar Surat Edaran tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. "Mereka tetap buka, padahal seharusnya tutup," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, kemarin.
Tiga dari empat lokasi itu adalah Resto dan Bar Beer Garden di Radio Dalam, Jakarta S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini