Remaja Pencuri Bagasi di Bandara Dibebaskan dari Tahanan
TANGERANG – Polisi mengisyaratkan mekanisme diversi akan ditempuh dalam penanganan kasus pencurian bagasi penumpang di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Penyelesaian di luar peradilan pidana ini mengacu pada sistem peradilan anak.
"Diamanatkan undang-undang bisa diversi," ujar Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, kemarin. Untuk melakukan diversi, Viktor menerangkan, pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini