Nol Persen, Kepatuhan Legislator Laporkan Kekayaan
arsip tempo : 170161386871.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkritik DPRD DKI Jakarta mengenai kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Satu tahun menjelang jabatan anggota Dewan itu berakhir, tak satu pun dari 106 anggota dan pemimpin yang sudah datang melaporkan perolehan hartanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengingatkan bahwa anggota badan legislatif tercatat sebagai bagian dari penyelenggara neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini