Jumlah Pengunjung Tempat Hiburan Diperkirakan Turun 50 Persen

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta memperkirakan jumlah pengunjung ke tempat hiburan bakal turun 50 persen. Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan, Erick Halauwet, mengatakan tren penurunan terjadi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Menurut Erick, pelanggan tempat hiburan, khususnya hiburan malam, belakangan ini merasa tidak nyaman akibat ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini