Pencairan Uang Bau Sampah Molor
BEKASI - Warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, belum menerima dana kompensasi bau sampah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Seharusnya awal April sudah cair," kata warga di sana, Maryam, 35 tahun, kemarin.
Warga tiga kelurahan di Bantargebang berhak atas kompensasi bau sampah TPST Bantargebang. Nilainya Rp 200 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini