Tersangka Penculik Bayi Nekat demi Suami Baru
DEPOK - Polisi menetapkan seorang asisten rumah tangga, Jumati, 43 tahun, sebagai tersangka penculik bayi Aditya Hamizan Purnomo di Kota Depok. Aditya, bayi yang baru berusia 18 hari ketika hilang pada Jumat lalu, dibawa kabur saat ibunya meninggalkan dia sejenak di dalam rumah di Kampung Cikumpa, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan didukung oleh alat bukti, baik saksi maupun alat bukti lain, penyidik menetapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini