maaf email atau password anda salah


Polisi Ringkus Penadah dan Pemalsu Surat Kendaraan Curian

Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meringkus komplotan pencuri, penadah, dan pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK).

arsip tempo : 172876661892.

. tempo : 172876661892.

BEKASI - Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meringkus komplotan pencuri, penadah, dan pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Kami menangkap satu orang pembuat (STNK palsu)," kata Kepala Polsek Cikarang, Komisaris Puji Hardi, Ahad lalu.

Puji menerangkan, tersangka AS, 35 tahun, ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 475 lembar STNK palsu yang siap diedarkan. "Satu STNK dijual

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan