Penutupan Jalan di Tanah Abang Abaikan Kajian Biro Hukum
JAKARTA - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah diingatkan untuk mendapatkan izin dari kepolisian untuk kebijakan penutupan jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kebijakan itu belakangan menuai keluhan, termasuk dari kepolisian yang kini menindaklanjuti laporan pelanggaran Anies karena kebijakannya itu.
Peringatan kepada Anies diungkap Kepala Sub-Bagian Peraturan Perundang-undangan Bi-dang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum DKI,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini