Lelang Barang dan Jasa di DKI Masih Minim
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta hingga Senin lalu baru bisa melelang pengadaan barang dan jasa senilai Rp 348,42 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dan pengadaannya lebih lambat karena pada 5 Februari 2017, pemerintah sudah bisa melelang hingga senilai Rp 5,76 triliun.
Angka-angka itu terpampang dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) pada situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Wakil Gubernur DKI Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini