Anies Akan Legalkan Becak di Jalan-jalan Kampung
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuat peraturan yang akan membatasi becak beroperasi hanya di rute-rute khusus dalam lingkungan perumahan. Anies menyatakan itu berkaitan dengan rencana melegalkan kembali alat angkutan yang selama ini dilarang di Ibu Kota tersebut.
"Jadi, sekali lagi mereka (becak) beroperasi di jalan kampung, tidak di jalan raya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Menurut Anies, kebutu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini