Positif Narkoba, Penghuni Rusun Diusir
JAKARTA - Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, mengosongkan paksa empat unit di rumah susun itu kemarin. Seluruh penghuninya diminta angkat kaki dan harta bendanya dikeluarkan setelah anggota keluarga di unit-unit itu terbukti mengkonsumsi narkoba.
Kepala Unit Pengelola Rusun Sederhana Sewa Cipinang, Septalina Purba, mengatakan pengusiran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini