Dewan Kembalikan Raperda Reklamasi ke DKI
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya mengembalikan bundel dokumen dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi ke pemerintah, kemarin. Pengembalian itu menjawab surat permohonan dari Gubernur Anies Baswedan dalam suratnya tertanggal 22 November lalu.
"Kami (Dewan) cenderung setuju agar diperdalam di tingkat eksekutif dulu," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana. Politikus PKS itu mengantarkan dokumen draf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini