Polisi Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian
JAKARTA - Polisi berencana memeriksa musikus Ah-mad Dhani sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian. "Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan pada Kamis di Polres (Kepolisian Resor) Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya kemarin.
Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan membenarkan rencana pemeriksaan Dha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini