maaf email atau password anda salah


Tangerang Selatan Sosialisasi Larangan Merokok

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mensosialisasi sanksi berupa denda uang hingga Rp 50 juta untuk warganya yang ditemukan merokok di sembarang tempat. Sanksi itu termuat dalam peraturan baru yang dimiliki kota itu, yakni Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

arsip tempo : 171410566994.

. tempo : 171410566994.

TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mensosialisasi sanksi berupa denda uang hingga Rp 50 juta untuk warganya yang ditemukan merokok di sembarang tempat. Sanksi itu termuat dalam peraturan baru yang dimiliki kota itu, yakni Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Perda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi hak seluruh warga Tangerang Selatan menghirup udara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan