maaf email atau password anda salah


Nelayan Pulau Pari Menolak Vonis Bersalah

Tak ingin masyarakat pengelola pesisir dianggap memeras wisatawan.

arsip tempo : 171416352450.

Nelayan Pulau Pari Menolak Vonis Bersalah. tempo : 171416352450.

JAKARTA - Tiga nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, memilih mengajukan permohonan banding atas vonis bersalah yang mereka terima dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Atas pilihan itu, mereka batal bebas meski mendapat vonis 6 bulan penjara dipotong masa tahanan, yang sudah lewat dari enam bulan.

"Karena tuduhan melakukan pungutan liar dan pemerasan tidak berdasar," kata koordinator Koalisi Selamatkan Pulau Pari yang juga kuasa hukum para terdak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan