JAKARTA - Rapat pembahasan plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 DKI Jakarta memutuskan menghapus penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD). Modal dialihkan untuk membiayai program yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
"Kami harus menjamin program gubernur dan wakil gubernur terakomodasi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, kemarin.
Saefullah menjelaskan, penyertaan modal dibata
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login