Polisi Segera Periksa Tiga Pejabat Badan Pajak
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya segera memeriksa tiga pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berkaitan de-ngan penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau reklamasi. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan korupsi di balik penetapan NJOP sebesar Rp 3,1 juta untuk setiap meter lahan di Pulau C dan D Teluk Jakarta.
Kepala Bida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini