Polisi Reka Ulang Pembunuhan Istri dan Dua Anak di Tangerang
TANGERANG - Kepolisian Resor Kota Tangerang mereka ulang pembunuhan yang disangka dilakukan Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, terhadap Ana Robinah (27) istrinya dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3). Reka ulang 19 adegan pembunuhan itu berlangsung di rumah duka di Graha Sienna Blok M, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kemarin.
"Mencocokkan keterangan tersangka dengan apa yang dilakukan saat kejadian," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini