Selidiki Moratorium Reklamasi, Polisi Perluas Pencarian Data
Selasa, 10 Oktober 2017

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengumpulkan data untuk penyelidikan dugaan pidana dalam izin dan pengelolaan reklamasi Teluk Jakarta. Penyelidikan dimulai sejak Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan diberitakan akan mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) megaproyek reklamasi.
Polisi meminta data bukan hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti yang sudah dilakukan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini