Pengadilan Gelar Sidang Gugatan Sistem Satu Arah
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang gugatan terhadap pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah, kemarin. Penggugat adalah warga Jalan Arif Rahman Hakim yang ruas jalannya termasuk di antara yang diberlakukan sistem tersebut sejak bulan lalu.
Dalam persidangan perdana kemarin, majelis hakim yang dipimpin Teguh Arifiano meminta penggugat dan juga tergugat melengkapi dokumen. Tergugat adalah Pemerintah Kota Depok. Adapun turut tergugat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini