Penjualan Konten Pornografi Anak Bermula dari Bogor
JAKARTA - Polisi mengungkap peran menonjol satu tersangka dalam penyidikan penjualan konten pornografi anak lewat akun media sosial Twitter, Video Gay Kids. Satu orang yang diinisialkan sebagai Ik, 30 tahun, dan ditangkap di Bogor dua pekan lalu itu diketahui sebagai otak penjualan tersebut.
"Ik yang merekrut dua tersangka lainnya," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini