Warga Bukit Duri Ajukan Kasasi
JAKARTA - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung, Rabu pekan lalu, atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Pengadilan Tinggi menerima permohonan banding Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan atas kasus penerbitan surat peringatan (SP-1), SP-2, dan SP-3 sebelum menggusur penduduk Bukit Duri yang tinggal di bantaran Ciliwung.
Pada 5 Januari lalu, PTUN Jakarta mengabulkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini