Polisi Tangkap Artis Tora Sudiro Saat Gunakan Narkotik
JAKARTA — Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap pasangan selebritas Tora Sudiro-Mieke Amalia berkaitan dengan pe-nyalahgunaan narkotik. Mereka ditangkap dengan barang bukti 30 butir pil dumolid yang biasa dipakai sebagai obat penenang. “Keduanya kami tangkap di rumah kediaman mereka," ujar Kepala Ke-polisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, kemarin.
Tora dan Mike ditangkap di tempat kediaman mereka di Perumahan Bali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini