Seperempat Gedung Baru di DKI Langgar Aturan
JAKARTA - Meski kebanyakan dibangun oleh developer berpengalaman, masih banyak bangunan berlantai lebih dari delapan yang melanggar ketentuan pendirian gedung. Kepala Seksi Pelaksanaan dan Pengawasan Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta, Yuli Astuti, mengungkapkan, sepanjang 2016 sampai pertengahan 2017, sekitar seperempat dari 300-an gedung yang lebih dari delapan lantai di Ibu Kota tak mengikuti ketentuan. "Sekitar 25
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini