Depok Batasi Sekolah Penerima Siswa Berkebutuhan Khusus
DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok membatasi jumlah sekolah penerima siswa berkebutuhan khusus pada tahun ajaran 2017/2018 ini. Dalihnya adalah untuk memudahkan pendidikan dan pendampingan yang akan diberikan kepada siswa.
DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok membatasi jumlah sekolah penerima siswa berkebutuhan khusus pada tahun ajaran 2017/2018 ini. Dalihnya adalah untuk memudahkan pendidikan dan pendampingan yang akan diberikan kepada siswa.
Dari 26 sekolah menengah pertama negeri yang ada di kota itu, alokasi hanya disebar di tiga sekolah. "Tahun sebelumnya, siswa anak berkebutuhan khusus disebar ke sejumlah sekolah. Tapi tahun ini hanya tiga sekolah, yakni SMPN 8
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini