Dinas Surati Perusahaan Farmasi karena Pecat Karyawan
BOGOR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor menganjurkan perusahaan farmasi PT Metiska Farma membayarkan uang pesangon tujuh orang bekas karyawannya yang bekerja sebagai medical representatives (medrep).
Sebelumnya, tujuh karyawan itu dipecat per Mei lalu setelah menolak memasarkan obat dengan cara memberikan gratifikasi kepada para dokter. Perusahaan beralasan kinerja para karyawannya itu anjlok, lalu melakukan mutasi sebelum ada pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini