Kementerian Perintahkan KLHS Masuk Raperda Reklamasi
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memasukkan hasil validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dalam rancangan peraturan daerah. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Wijayanti, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini