Syarat Memperoleh KJP
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan Dinas membagi dua tahap pendataan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) setiap tahun. Tujuannya, agar data pemegang KJP selalu baru dan jika ada siswa yang tidak mampu terlewat pada pendataan periode pertama, 16 Januari–16 Februari lalu, bisa ikut pada pendataan pada periode kedua. "KJP ini kan bantuan sosial, jadi enggak boleh terus-menerus (menjadi penerima)," tutur dia.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan Dinas membagi dua tahap pendataan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) setiap tahun. Tujuannya, agar data pemegang KJP selalu baru dan jika ada siswa yang tidak mampu terlewat pada pendataan periode pertama, 16 Januari–16 Februari lalu, bisa ikut pada pendataan pada periode kedua. "KJP ini kan bantuan sosial, jadi enggak boleh terus-menerus (menjadi penerima)," tutur dia.
Berdasarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini