BPK Temukan Penyimpangan Pengadaan Lampu

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum sebesar Rp 13,6 miliar di Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta. Temuan itu tercantum dalam laporan BPK atas keuangan pemerintah DKI pada 2016 yang dipublikasikan pada Juni lalu.
Dalam laporan itu, BPK menaksir pengadaan lampu penerangan jalan umum di seantero Ibu Kota pada 2016 merugikan daerah sebesar Rp 2,1 miliar. "Pengadaan lampu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini