maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Penyelundup Satwa Liar

Di antaranya terdapat ular sanca hijau yang dilindungi.

arsip tempo : 171412630156.

Polisi Bekuk Penyelundup Satwa Liar. tempo : 171412630156.

JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan dua penyelundup satwa liar sebagai tersangka. Kasat Reskrim PolresPelabuhanTanjung Priok AKP Dedi mengatakan salah satunya adalah IR, yang ditangkap karena menyelundupkan reptil dari Papua lewat kapal motor Dobonsolo. "Setelah dicek. Tidak ada surat-surat yang menyertai," ujar Dedi saat dihubungi Tempo, kemarin.

Polisi, kata Dedi, menangkap IR pada Jumat pekan lalu. Sekitar pukul

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan