Polisi Bekuk Penyelundup Satwa Liar
JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan dua penyelundup satwa liar sebagai tersangka. Kasat Reskrim PolresPelabuhanTanjung Priok AKP Dedi mengatakan salah satunya adalah IR, yang ditangkap karena menyelundupkan reptil dari Papua lewat kapal motor Dobonsolo. "Setelah dicek. Tidak ada surat-surat yang menyertai," ujar Dedi saat dihubungi Tempo, kemarin.
Polisi, kata Dedi, menangkap IR pada Jumat pekan lalu. Sekitar pukul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini