Warga Bantargebang Terima Dana Kompensasi Bau Sampah
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah mencairkan dana lebih dari Rp 21 miliar untuk menalangi kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kompensasi seharusnya merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik tempat sampah raksasa itu. "Ditalangi karena dana dari DKI belum cair," kata Camat Bantargebang, Asep Gunawan, kemarin.
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah mencairkan dana lebih dari Rp 21 miliar untuk menalangi kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kompensasi seharusnya merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik tempat sampah raksasa itu. "Ditalangi karena dana dari DKI belum cair," kata Camat Bantargebang, Asep Gunawan, kemarin.
Asep mengatakan, dana talangan sudah ditransfer langsung ke rekening wa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini