Jaksa Putuskan Berkas Perkara Firza Belum Lengkap
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar perkara dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Setelah dua jam, Kejaksaan memutuskan berkas perkara Firza belum lengkap. "Belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmad.
Sebetulnya, menurut Rachmad, secara umum berkas perkara Firza yang disusun oleh pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini