Lima Hakim Periksa Berkas Banding Jaksa
JAKARTA - Proses banding jaksa atas vonis 2 tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok--kini diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta--mulai bergulir di Pengadilan Tinggi Jakarta. Lima hakim telah ditunjuk untuk menangani perkara banding tersebut. "Susunan hakim dibentuk pada Jumat pekan lalu," ujar juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Johanes Suhadi, kemarin.
Vonis 2 tahun kurungan bagi Ahok akan ditinjau ulang hakim tinggi a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini