Pemberhentian Ahok Tunggu Rapat Paripurna DPRD
arsip tempo : 170168035463.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu keputusan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ihwal pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI. Pelantikan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat-kini pelaksana tugas gubernur-sebagai gubernur tak bisa dilakukan tanpa pengumuman resmi oleh DPRD.
Tjahjo mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di sana disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini