65 Bus Wisata Dilarang ke Jalur Puncak
BOGOR - Polisi sedikitnya telah 65 kali memulangkan bus pariwisata yang hendak menuju jalur Puncak di Bogor sepanjang tiga pekan ini. Bus-bus itu ditemukan dalam kondisi rusak sehingga dianggap membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain jika melaju di jalur tersebut. "Kami larang naik ke Puncak dan terpaksa diputar untuk kembali ke Jakarta," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Hasbi Ristama, kemarin.
Razia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini